Refleksi Preambule UUD '45
Silakan dibaca lagi dan di resapi apa makna yang ditorehkan dalam sekelumit untaian kata2 yang walau hanya singkat saja tetapi merupakan cermin bangsa Indonesia dalam memaknai hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tentu masih segar dalam pikiran walau mungkin sudah sangat lama berlalu, ketika masa SMA duduk di dalam kelas. Ketika bapak/ibu guru menerangkan pelajaran, kadang kita menulis hal2 yang penting yang dikatakan beliau, sesekali menggarisbawahi / men-stabilo buku cetak yang kita punya hal2 yang menjadi point utama dalam pembahasan.
Ketika Saya hendak mencari apa sih yang menjadi hal utama dalam Pembukaan UUD 45, terus terang Saya bingung kalimat manakah merupakan hal utama. Saya melihat bahwa Pembukaan UUD 45 sungguh sarat dengan makna pada setiap kata nya.
Mari mencermati alinea ke 4, alinea yang paling panjang tetapi penuh makna. Alinea ke empat merupakan amanat dari sesepuh para pendiri bangsa. Silakan dibaca setidaknya 5 kali lagi silakan di renungkan setiap `penggalan kata` didalamnya dengan keadaan bangsa ini sekarang.
Mari lebih mengerti bangsa sendiri. jangan sampai ego sendiri menjadikan `Kemanusiaan yang Tidak Adil dan Biadab, Pertempuran diantara orang Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh orang yang cuma cari nikmat tanpa memiliki kebijaksanaan dan menempatkan musyawarah sebagai formalitas. dan hanya membela keadilan untuk kelompoknya`
Bangsa ini telah merdeka, namun adakah hati dan pikiran Anda sudah merdeka dari ego dan nafsu?
Salam
UNDANGÂUNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN ( P r e a m b u l e )
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan periÂkemanusiaan dan periÂkeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UndangÂUndang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tentu masih segar dalam pikiran walau mungkin sudah sangat lama berlalu, ketika masa SMA duduk di dalam kelas. Ketika bapak/ibu guru menerangkan pelajaran, kadang kita menulis hal2 yang penting yang dikatakan beliau, sesekali menggarisbawahi / men-stabilo buku cetak yang kita punya hal2 yang menjadi point utama dalam pembahasan.
Ketika Saya hendak mencari apa sih yang menjadi hal utama dalam Pembukaan UUD 45, terus terang Saya bingung kalimat manakah merupakan hal utama. Saya melihat bahwa Pembukaan UUD 45 sungguh sarat dengan makna pada setiap kata nya.
Mari mencermati alinea ke 4, alinea yang paling panjang tetapi penuh makna. Alinea ke empat merupakan amanat dari sesepuh para pendiri bangsa. Silakan dibaca setidaknya 5 kali lagi silakan di renungkan setiap `penggalan kata` didalamnya dengan keadaan bangsa ini sekarang.
Mari lebih mengerti bangsa sendiri. jangan sampai ego sendiri menjadikan `Kemanusiaan yang Tidak Adil dan Biadab, Pertempuran diantara orang Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh orang yang cuma cari nikmat tanpa memiliki kebijaksanaan dan menempatkan musyawarah sebagai formalitas. dan hanya membela keadilan untuk kelompoknya`
Bangsa ini telah merdeka, namun adakah hati dan pikiran Anda sudah merdeka dari ego dan nafsu?
Salam
para founding fathers punya cita-cita mulia, berdebat untk berkompromi, tapi akhirnya ya begitulah. ada saja yang memaksakan kehendak berlagak lupa kepentingan orang yang lebih banyak.
BalasHapus